Penuhi Syarat, 2 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Diserahterimakan ke Bapas Magelang

    Penuhi Syarat, 2 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Diserahterimakan ke Bapas Magelang
    2 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Diserahterimakan ke Bapas Magelang

    MAGELANG_Dua Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo kembali menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan diserahterimakan dengan Bapas Magelang untuk proses pelaksanaan PB, Jum'at (13/10/2023).

    Sebelum diserahterimakan ke Bapas Magelang, kedua Anak Binaan dengan didampingi petugas LPKA Kutoarjo dihadapkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Purworejo.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso berpesan agar Anak Binaan disiplin menjalani apel ke Bapas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, meneruskan hal-hal positif yang telah telah diajarkan selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo.

    "Selamat telah menerima SK Pembebasan bersyarat, itu adalah hak Anak Binaan yang telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif. Namanya bersyarat, jangan sampai terkena kasus pidana lagi, karena akan berdampak gagal PB dan nantinya waktu saat menjalani PB sampai dengan selesai akan ditambahkan pada pidana baru untuk dijalankan, " pesan Teguh.

    Lebih lanjut dijelaskan Teguh kepada Anak Binaan agar disampaikan kepada kerabat atau keluarga bahwa proses usulan hak PB dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan gratis tidak ada pungutan biaya apapun. Ini merupakan wujud pelayanan prima dan birokrasi bersih melayani di LPKA Kutoarjo, imbuh Teguh.

    Kedua Anak Binaan dijemput keluarga dari Kabupaten Demak dan Kabupaten Boyolali.(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Sahabat Kapas Berikan Motivasi Positif Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags